07 Mei 2009

ANTHASARI AZHAR

Sejak awal diperhatika kasus ini sangat cacat hukum...Dimulai dari penetapan status Beliau yang rancu antara 'saksi'dengan'tersangka', berlanjut dengan penetapan beliau sebagai tersangka pada hari ini.
Besar jasa beliau, dengan segala resiko dan konsekuensinya memberantas korupsi dari yang teri hingga kakap, menurut logika sangat mustahil seseorang yang terhormat ingin mempertaruhkan reputasinya hanya untuk seorang Rani yang menurut image publik jauh dari cantik apalagi jelita.
Nasrudin yang sudah memperoleh gelar almarhumah (bukan almarhum yang sepertinya terlalu terhormat untuk LAKNAT itu). Memberikan informasi dan bekerjasama dengan Pak Antasari untuk menjadi Dirut, alangkah hina dan rendah ditambah kawin sirinya dengan lonte Rani, membuat beliau sudah layak untuk mampus.
SBY juga seorang pecundang, kacang lupa kulit, wong dia saja yang berani publikasi TERUSKAN berantas korupsi, tetapi dengan gelar Phd, logikanya tidak lebih tinggi dari seorang tukang siomay, wong orang jujur dituduh membunuh karena lonte kelas kopro saja langsung percaya, dan mengutip pernyataan beliau bahwa Hukum harus ditegakkan apakan Jhonny Allen Marbun yang merupakan kadernya yang menurut pernyataan para saksi sudah dijadikan tersangka, wong ingin dipanggil menjadi saksi saja meminta penangguhan setelah Pemilu.
Besar prasangka dan dilanutkan dengan logika bahwa SBY juga berperan memanikan drama ini untuk membebaskan besannya dari bui.
Hidup pak Antasari, kebenaran pasti terungkap, hanya waktu yang membuktikan.
Naszrudin selamat menempuh hidup baru di Neraka Jahana, semoga Dajal menantimu beserta keluarga dan adik-adikmu.
Rani, selamat anda telah memperoleh publikasi gratis dari penderitaan orang, semoga tarif dan kelasmu meningkat dari lonte kopro menjadi lonte bantar gebang.
Terkutuklah Si Babi Yes, dengan segala kebancian dan tebar pesonanya, ingat Bung...Kalo mo tebar pesona ikutilah Indonesia Idol, bukan Pemilu...

Wassallam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar