22 Desember 2010

Jangan Hancurkan Demokrasi Kultural Rakyat


Feodalisme dan Monarki hanyalah Istilah Usang dan Politis Bagi Mereka Kaum Neo-Liberalis dan Lainnya, Sehingga Local Wisdom Yogyakarta Dipaksakan Untuk Dihancurkan Oleh Mereka yang Berlindung dibalik Demokrasi, Mereka Lupa bahwa Kultural (local wisdom) adalah Sari Pati Demokrasi Itu sendiri.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara. Istilah ini berasal dari dua kata Yunani. Demo (orang) dan Kartos (Pemerintahan). Ini kedengarannya sederhana, tetapi tidak, karena hal itu menimbulkan banyak pertanyaan sulit (Held, 2006), misalnya : Orang-orang ? Masyarakat macam apa yang harus tunduk kepada aturan demokratis?
Pertengahan tahun 1998, ketika gerakan mahasiswa mempelopori lahirnya gerakan reformasi dengan menurunkan Soeharto, seolah ada ‘darah’ baru untuk merevitalisasi konsep-konsep demokrasi yang pernah menjadi barang haram pada masa rejim diktator Orde Baru.Ketika rakyat sudah jenuh dengan gaya kepemimpinan otoriter, orde baru. Kesepakatan rakyat dilakukan dengan kekuatan aksi massa yang besar di setiap kota besar, dengan aksi demontrasi besar-besaran yang tergabung dari berbagai macam aliansi, rakyat. Seperti Petani, Pelayan, Buruh Pabrik, Profesional, Pengusaha, mahasiswa dan akademisi. Puncaknya desakan kepada DPR dan MPR dengan cara menduduki gedung yang terhormat itu.
Reformasi kemudian hanyalah mimpi mulia akan lahir suatu negara sejahtra nyatanya adalah sebuah imaginer, angan-angan dan pepesan kosong belaka. Reformasi kemudian menyuburkan eforia demokrasi, lihat bagaimana menjamurnya partai politik, organisasi-organisasi baik Organisasi Pemerintah maupun swasta tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Namun tetap saja situasi tersebut tidak mampu untuk lebih mensejahterakan rakyat. Dewasa ini bangsa Indonesia dihadapkan pada permasalahan yang kompleks, meliputi semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pembicaraan di kalangan manapun, kapan saja dan di mana saja, rasa galau, takut, jengkel, marah selalu mencuat. Semua mencoba mencari titik terang yang berujung tanya terhadap penyelengara negara serta sistem yang dijalankannya.Nampaknya Indonesia masih harus belajar berdemokrasi dan mengembangkannya karena tujuan reformasi belum selesai, sebab demokrasi hanya dimaknai sebatas pemilihan langsung dan memenangkan dirinya maupun golongannya (partainya)
Model transisi demokrasi, Indonesia saat ini adalah sebuah model yang berlaku di mana-mana di dunia yaitu modernization via internationalitation. Model transisi demokrasi ini memang lebih mengutamakan demokratisasi prosedural dan pro-pasar bebas; memperalat masyarakat sipil untuk terus mengingatkan bahwa peran Negara hanyalah pada persoalan politik dan tidak boleh mengintervensi ruang ekonomi yang harus diserahkan pada pasar. Gerakan pro-demokrasi di Indonesia harus melawan perkembangan ini dengan melakukan demokratisasi yang menentang berlakunya neo-liberalisme (democratisation against neo-liberalism). Tidak ada bukti faktual bahwa pemberlakuan nasionalisme ekonomi menyebabkan kebangkrutan ekonomi suatu negara, justru pemberlakuan neo-liberalismelah yang menyebabkan kebangkrutan ekonomi negara.
Disisi lain agenda Neo-Liberalisme turut serta ingin menghancurkan Local Wisdom (kearifan lokal), dengan cara berselingkuh dengan kekuatan politik. Kekuatan lokal adalah ancaman bagi istilah “Kapitalisme Lanjut” yang mencoba berinvansi keranah kearifan lokal, seperti budaya lokal ataupun bentuk kultural lainnya. Ketidakberdayaan negara dalam menolak intervensi kekuatan Neo-Liberalisme terutama dalam hutang memaksanya harus tunduk terhadap intervensi kekuatan tersebut, sehingga para politikus Neo-Liberalis harus melicinkan agenda Father Foundingnya tersebut.
Berkaca Dari Yogyakarta
Negara Yogyakarta sudah Tegak Berdiri sebelum lahirnya Republik ini. Negara Yogyakarta adalah kenyataan masyarakat yang hidup dalam tradisi-tradisinya, mulai dari kulturalnya hingga pola pemerintahannya. Secara Historis Negara Yogyakarta turut serta memapah Republik ini menuju pengakuan Internasional. Merupakan suatu anugrah ketika bergabungnya Negara Yogyakarta ke Republik Indonesia, yang kemudian menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta dan dituangkan dalam Konstitusi.
Polemik yang dilakukan pemerintah pusat dengan mengusik keistimewaan Yogyakarta yang jelas-jelas a-historis dan melanggar konstitusi, semua demi alasan demokrasi dan pemilihan langsung. Terlalu sempit pemahamannya jika demokrasi hanya di maknai sebatas itu. Atau sesungguhnya hal ini hanyalah akal-akal pemerintah saja yang sedang dirundung polemik korupsi sehingga berusaha mengalihkan perhatian publik, Ataukah ini merupakan agenda Neo_Liberal yang ingin memfederalkan republik ini dengan menghancurkan NKRI dan memulainya dari Yogyakarta???
Negara AS telah gagal menjalankan esensi dari Demokrasi itu sendiri, bahkan pada saat ini secara ekonomi sudah jatuh, untuk apa lagi berkiblat ke Barat, ke Erapa, ke Kiri atau ke Kanan maupun arah angin lainnya. Indonesia adalah Indonesia, Demokrasinya adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmad Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan dan hal ini sudah tertuang dalam Pancasila sila ke empat. Ketika Yogyakarta memusyawarahkan “penetapan’ itulah demokrasi sesungguhnya, jangan di kaburkan dengan istilah demokrasi Prosedural. Ataukah polemik ini dikarenakan pemerintah pusat terjangkit penyakit lupa akan Pancasila sila ke 4?.
Jika pemerintahan Otoritarian Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai Senjata Pemungkas Dalam “Meninabobokkan” masyarakat, selayaknya rezim SBY-Boediono menjadikan Pancasila sebagai Idiologi Bangsa untuk mensejahterakan rakyatnya.

Salam

01 Desember 2010

contoh proposal bakti sosial

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lembaga perguruan tinggi tidak hanya sebagai tempat pengembangan manusia yang berintelektual, namun juga sebagai pengembangan jiwa sosial kemasyarakatan. Terlihat dengan Tri Dharma perguruan tinggi yaitu, pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Pertama, pendidikan berfungsi untuk membentuk manusia yang berintelektual yang berguna bagi nusa dan bangsa. Kedua, penelitian berfungsi untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam bidang observasi yang menunjang keahlian mahasiswa dalam bidang tertentu. Ketiga, pengabdian pada masyarakat yang berfungsi untuk membentuk serta mengembangkan jiwa sosial para mahasiswa.
Teori saja tentu tidak ada cukup, hal yang terpenting adalah bagaimana implimentasinya di masyarakat. Untuk itu, mahasiswalah yang mengemban semuanya itu, mahasiswa diberikan tanggung jawab besar dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa. Mengingat sekarang bangsa kita sedang terpuruk dalam dunia globalisasi yang mengakibatkan terjadinya perubahan sosial yang mengarah ke hal-hal yang berdamapak negatif terhadap perkembangan masyarakat. Dengan kondisi seperti ini, mahasiswa dituntut untuk terjun langsung ke masyarakat untuk melakukan upaya-upaya konkrit dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Selain itu, mahasiswa sebagai manusia yang berintelektual tinggi juga dituntut agar memberikan sumbangsihnya tidak hanya dalam bentuk materi, tetapi juga dalam bentuk moril. Sumbangan moril ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat dalam menghadapi setiap tantangan hidup, seperti yang terjadi di era globalisasi sekarang ini.
Mahasiswa juga sebagai generasi muda menyadari tanggung jawabnya atas kelangsungan generasi-generasi terdahulu, yang merupakan tonggak dari perkembangan bangsa. Generasi-generasi muda inilah yang akan menggerakkan haluan bangsa, apakah ke arah yang lebih baik atau sebaliknya. Semuanya tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama dari setiap masyarakat beserta seluruh elemen yang ada di dalamnya dengan tujuan untuk kemajuan bangsa.
Oleh karena itu, Majelis Mahasiswa Universitas yang berada di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa merasa mempunyai tanggung jawab terhadap perkembangan bangsa, dan untuk mengaplikasikan semuanya itu, MMU-KBM-UST mengadakan kegiatan Aksi Sosial. Aksi Sosial ini khusus diimplementasikan kepada masyarakat-masyarakat yang masih mengalami ketertinggalan, baik dari segi perkembangan sosial maupun dari segi pendidikan yang masih berada pada garis kemiskinan.
B. Nama Kegiatan
“BAKTI SOSIAL UST’10”
C. Jenis Kegiatan
Kegiatan “BAKTI SOSIAL UST’10” mengutamakan bidang pelayanan sosial. Kegiatan dalam bidang sosial diwujudkan dengan cara melakukan bakti sosial, dengan cara memberikan bantuan kepada anak-anak panti asuhan yang berada di daerah istimewa Yogyakarta.
D. Maksud dan Tujuan
Maksud :
 Sebagai langkah konkrit dalam mengaplikasikan Tri Dharma perguruan tinggi dalam menghasilkan mahasiswa yang bertanggung jawab, baik secara moril maupun materil terhadap perkembangan masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Yogyakarta khususnya.
 Melaksanakan secara nyata fungsi, tanggung jawab, dan peran aktif Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa di masyarakat.
Tujuan :
 Membentuk kepribadian mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan masyarakat.
 Meningkatkan etos kerja mahasiswa secara konkrit.
 Menghasilkan mahasiswa yang tidak hanya berintelektual tinggi, tetapi juga harus memiliki rasa tanggung jawab serta berperan aktif terhadap kehidupan masyarakat.
E. Tema kegiatan :
“UST PEDULI SESAMA 2010”.
F. Sasaran dan Tempat Kegiatan

PERPISAHAN TERMANIS

Bila nanti kita berpisah

Jangan kau lupakan

Kenangan yang indah

Kisah kita



Jika memang kau tak tercipta

Untuk ku miliki

Cobalah mengerti

Yang terjadi



Bila mungkin memang tak bisa

Jangan pernah coba memaksa

Tuk tetap bertahan

Di tengah kepedihan



Jadikan ini

Perpisahan yang termanis

Yang indah dalam hidupmu

Sepanjang Waktu



Semua berakhir

Tanpa dendam dalam hati