22 Juni 2009
Pentingnya Pengelolaan Kas Kecil
Oleh: indria febriansyah,tri hanjono,david jimi weruin
PENGERTIAN KAS
è Hampir semua transaksi perusahaan akan melibatkan uang kas, baik itu merupakan transaksi penerimaan maupun pengeluaran kas dan transaksi-transaksi yang lain akan berakhir dengan rekening kas ini.
è Kas merupakan harta yang paling lancar/likuid, paling mudah diselewengkan, maka diperlukan suatu sistem dan prosedur akuntansi untuk mencatat dan mengendalikan kas.
è Kas adalah alat pertukaran yang diakui oleh masyarakat umum dan oleh sebab itu merupakan dasar-landasan yang kuat untuk dipakai sebagai alat pengukur terhadap semua kegiatan ekonomi di dalam perusahaan.
è Ada 2 kriteria agar alat pembayaran dapat diklasifikasikan sebagai kas :
1. Harus dapat diterima umum sebagai alat pembayaran atau diterima oleh bank sebagai simpanan sebesar nilai nominalnya.
2. Harus dapat digunakan sebagai alat pembayaran untuk kegiatan sehari-hari
è Kas meliputi uang tunai dan instrument atau alat-alat pembayaran yang diterima oleh umum, baik yang ada di dalam perusahaan maupun yang disimpan di bank (uang tunai kertas dan logam, check, wesel check, rekening bank yang berbentuk tabungan dan giro)
è Kas memiliki sifat-sifat atau karakteristik:
1. Kas mempunyai sifat yang aktif tetapi tidak produktif
2. Kas (uang tunai) tidak mempunyai identitas kepemilikan dan mempunyai sifat yang mudah dipindahtangankan.
Dari dua sifat kas tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa unsur perencanaan dan pengawasan terhadap kas harus mendapatkan perhatian yang serius bagi manajemen.
PEMBAHASAN
Istilah kas kecil atau Petty Cash sering sekali kita ketahui dalam kehidupan sehari-hari sedangkan dalam laporan keuangan, kas kecil itu merupakan akun yang khusus dipergunakan untuk mendanai transaksi kecil dan rutin. Adapun beberapa karakteristik dasar dari kas kecil, yaitu:
1. Jumlahnya dibatasi tidak lebih atau tidak kurang dari jumlah tertentu yang telah ditentukan oleh pihak Direksi. Tentunya masing-masing perusahaan menetapkan jumlah yang berbeda sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan.
2. Dipergunakan untuk mendanai transaksi kecil yang sifatnya rutin setiap hari.
3. Disimpan di tempat khusus seperti kotak kecil yang biasanya disebut dengan petty cash box atau bisa juga di dalam amplop.
4. Ditangani atau dipegang oleh kasir kas kecil.
1. Menetapkan batas saldo kas kecil
Saat awal pembentukan akun kas kecil, pihak Direksi harus menetapkan saldo atas kas kecil yang disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan operasional perusahaan dalam suatu jangka waktu tertentu. Sebelum menentukan hal tersebut, terdapat dua metode pencatatn kas kecil yang bisa dipilih, yaitu metode imprest dan fluktuatif. Dalam metode imprest, saldo kas kecil selalu tetap sebesar jumlah saldo yang telah ditentukan. Biasanya pada akhir periode kasir kas kecil akan minta pengisian kembali kas kecilnya sebesar jumlah yang sudah dikeluarkan. Sehingga pengeluaran kas kecil baru dicatat pada saat pengisian kembali. Sedangkan pada metode fluktuatif saldo kas kecil tidak tetap tetapi berfluktuasi sesuai dengan jumlah pengeluaran-pengeluaran kas kecil.
2. Menentukan Kasir Kas Kecil
Setelah menetapkan batas saldo, maka harus ada staf yang bertanggung jawab atas pengelolaan kas kecil atau biasanya disebut kasir kas kecil. Dikarenakan fungsi kas kecil
digunakan dalam transaksi-transaksi kecil dan sifatnya rutin. Selain itu tidak semua staf bisa dijadikan kasir karena terdapat beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan dalam memilih seorang kasir, yaitu: menguasai dasar-dasar akuntansi, mampu menangani proses pembelian dalam jumlah kecil, konsisten, jujur dan menguasai program-program sederhana komputer, misalnya microsoft excel. Pihak Direksi juga sebaiknya memberikan pelatihan tentang penanganan kas kecil sebelum kasir memulai tugasnya. Diawali dari memberi petunjuk tentang tata cara pengisian kembali kas kecil sampai dengan cara-cara rekonsiliasi kas kecil dan prosedur pembelian.
3. Pengisian Kembali Kas Kecil
Setelah batas saldo dan metode pencatatan kas kecil telah ditentukan, maka Financial Controller hendaknya memberikan perintah pengisian kepada kasir umum (General Cashier) dengan menarik kas dari bank. Uang diserahkan kepada kasir kas kecil lalu dihitung secara fisik dan harus ada serah terima resmi dimana kasir kas kecil menandatangani tanda terima atas dana yang diserahkan sekaligus sebagai tanda serah terima tanggung jawab atas dana tersebut. Apabila suatu saat saldo kas kecil tinggal sedikit maka kasir kas kecil harus mengajukan permohonan pengisian kembali kepada Financial Controller sesuai dengan metode pencatatan yang digunakan. Misalnya PT. A menggunakan metode imprest dimana saldo kas kecil tiap bulannya Rp. 5 juta, maka kasir kas kecil akan menerima jumlah yang sama tiap bulannya. Sedangkan PT. B menggunakan metode fluktuatif dimana waktu pengisian kembali kas kecilnya tidak tentu. Sehingga pada minggu pertama saldo kas kecilnya Rp. 2 juta ternyata pada minggu kedua tinggal sedikit maka dilakukan pengisian kembali. Jika pada minggu ketiga saldo kas kecil masih ada, maka tidak perlu diadakan pengisian kembali.
4. Penggunaan Kas Kecil
Kasir kas kecil hanya boleh mengeluarkan (melakukan pembayaran) kas kecil untuk permohonan pembayaran atau pembelian yang telah mendapat persetujuan dari Financial Controller. Untuk setiap pengeluaran, kasir kas kecil harus membuat bukti pengeluaran kas kecil yang ditandatangani oleh penerima dana (pembayaran). Setelah itu transaksi dicatat di dalam buku kas kecil dan bukti pengeluaran tersebut harus diarsipkan dengan baik.
Setelah dilakukan pengelolaan, kasir kas kecil harus selalu melakukan penghitungan terhadap fisik kas kecil setiap selesai melakukan pengeluaran kas kecil. Setelah dihitung, fisik kas kecil dicocokkan dengan pencatatan pengeluaran kas kecil yang telah dibuat oleh kasir kas kecil atau lebih dikenal dengan rekonsiliasi kas kecil. Hal ini akan dapat mengurangi beban pekerjaan pada saat melakukan rekonsiliasi di penutupan kas kecil setiap harinya. Selain itu Financial Controller juga harus memeriksa fisik kas kecil dengan catatan yang telah dibuat oleh kasir kas kecil untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang dilakukan oleh kasir kas kecil.
TUJUAN AKUNTANSI TERHADAP KAS
1. menyediakan kas yang cukup untuk operasi perusahaan sehari-hari
2. menghindarkan terjadinya kas yang menganggur
3. mencegah terjadinya kerugian-kerugian sebagai akibat dari adanya penyalahgunaan terhadap kas.
4. mengamankan dan mencegah terjadinya pemborosan, penyalahgunaan dan inefisiensi dari sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan.
5. menjamin ketelitian dan dapat dipercayainya (reliability) keberadaan data operasional dan akuntansi yang dihasilkan.
6. mendorong tercapainya efisiensi operasi dan dipatuhinya kebijaksanaan manajemen.
PENGAWASAN KAS
Sistem pengawasan intern suatu perusahaan berbeda dengan perusahaan lain karena bentuk dan jenis perusahaan bermacam-macam. Tetapi ada dasar-dasar tertentu yang bisa digunakan sebagai pedoman untuk mengadakan pengawasan terhadap kas sebagai berikut:
Penerimaan uang
Prosedur-prosedur pengawasan yang dapat digunakan antara lain:
1. Harus ditunjukkan dengan jelas fungsi-fungsi dalam penerimaan kas dari setiap penerimaan kas harus segera dicatat dan disetor ke bank.
2. Diadakan pemisahan fungsi antara pengurusan kas dengan fungsi pencatatan kas.
3. Diadakan pengawasan yang ketat terhadap fungsi penerimaan dan pencatatan kas. Selain itu setiap hari harus dibuat laporan kas.
Pengeluaran uang
Beberapa prosedur pengawasan yang penting adalah sebagai berikut:
1. Semua pengeluaran uang menggunakan check kecuali untuk pengeluaran-pengeluaran kecil dibayar dari kas kecil.
2. Dibentuk dana kas kecil yang diawasi dengan ketat.
3. Penulisan check hanya dilakukan apabila didukung bukti-bukti yang lengkap atau dengan kata lain digunakan sistem voucher.
4. Dipisahkan antara orang-orang yang mengumpulkan bukti-bukti pengeluaran, yang menulis check, yang menandatangani check dan yang mencatat pengeluaran kas.
5. Diadakan pemeriksaan intern dengan jangka waktu yang tidak tertentu.
6. Diharuskan membuat kas harian
KESIMPULAN
è Dana kas kecil adalah uang kas yang disediakan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan tidak ekonomis bila dibayar dengan check.
è Dana ini diserahkan kepada kasir kas kecil yang bertanggung jawab terhadap pembayaran-pembayaran dari dana ini dan terhadap jumlah dana kas kecil. Jika jumlah kas kecil tinggal sedikit, kasir kas kecil akan meminta agar dananya ditambah.
è Penambahan kas kecil kadang-kadang dilakukan setiap periode tertentu misalnya mingguan.
è Dalam hubungannya dengan kas kecil ada dua metode yang digunakan yaitu:
1. Sistem Imprest
2. Metode Fluktuasi
Sistem Imprest (imprest fund method)
è Dalam sistem ini jumlah dalam rekening kas kecil selalu tetap, yaitu sebesar check yang diserahkan kepada kasir kas kecil untuk membentuk dana kas kecil.
è Check tersebut diuangkan ke bank oleh kasir kas kecil dan uangnya digunakan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran kas kecil.
è Apabila jumlah kas kecil tinggal sedikit dan juga pada akhir periode, kasir kas kecil akan minta pengisian kembali kas kecilnya sebesar jumlah yang sudah dibayar dari kas kecil, sehingga jumlah uang dalam kas kecil kembali seperti semula.
è Pengeluaran-pengeluaran kas kecil baru dicatat pada saat pengisian kembali.
Sistem Fluktuasi (fluctuating fund method)
è Dalam metode fluktuasi pembentukan dana kas kecil dilakukan dengan cara yang sama seperti pada sistem imprest.
è Perbedaannya dengan sistem imprest adalah bahwa dalam metode fluktuasi saldo rekening kas kecil tidak tetap, tetapi berfluktuasi sesuai dengan jumlah pengisian kembali dan pengeluaran-pengeluaran kas kecil.
è Pencatatan langsung dilakukan setiap terjadinya pengeluaran-pengeluaran dari dana kas kecil.
PENGANTAR EKONOMI MAKRO
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.[1] Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.[2]
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Sejarah
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter', yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.[rujukan?] Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Jenis
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
- Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
- Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
- Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
- Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
- Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
- Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
- Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
- Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
- Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
- Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.
Referensi
- R.G. Thomas, Our Modern Banking
- amosweb.com
Lihat pula
Pranala luar
- (en) Philosophy of Money
- (en) The Standard of the Heraion
- (id) Koleksi Uang Republik Indonesia
- (en) Linguistic and Commodity Exchanges by Elmer G. Wiens. Examines the structural differences between barter and monetary commodity exchanges and oral and written linguistic exchanges.
TUGAS PENGANTAR EKONOMI MAKRO
oleh : Indria Febriansyah.
BAB I
PENDAHULUAN
”Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Jadi jelas, kalau kita menginginkan kesuksesan, maka berencanalah dengan matang, berodalah secara khusyuk, berusahalah dengan sekuat tenaga, dan serahkan hasilnya pada Tuhan. Percayalah, rejeki bukan di tangan Tuhan –tapi ada di tangan (usaha) kita sendiri.(tertulis Dalam Qur’an 13:11),
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan.Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
LATAR BELAKANG MASALAH
Dewasa ini terjadi pengangguran tingkat tinggi, artinya yang paling banyak menganggur tersebut adalah tamatan perguruan tinggi S1 (bachelor degree) atau setara sarjana muda tahun 06-70 an, sarjana tanggung atau sarjana yang belum sempurna.S1 sebenarnya bukan orang yang siap latih, tetapi siap untuk melanjutkan pada tingkat sarjana, atau pakai istilah masa lalu, tingkat dochtoral, dan kalau kita berpatok pada hal masa lalu tersebut sepantasnya tamatan perguruan tinggi S1 banyak menjadi pengangguran.Dunia kerja swasta, tidak terlalu memikirkan S berapa yang mereka sandang, dan berapa lebar ijazah yang mereka miliki, yang penting kemampunya dalam bekerja. Celakanya pemerintah menyamakan sejak dahulu sampai sekarang, sarjana yang telah melalui pendidikan tingkat dochtoral (setara S2) dengan S1, yang setara dengan sarjana muda masa lalu, dengan pangkat awal IIIA.Alasan terjadinya pengangguran tersebut bermacam-macam, salah satunya adalah tamatan perguruan tinggi (S1) tidak profesional, dan ini bisa dipahami karena ilmu yang dikuasainya masih tanggung, mereka sebenarnya belum siap pakai atau siap latih, tetapi siap lanjut, menjadi setara dengan sarjana tahun 70-an yakni S2. Untuk hal ini sebaiknya, S1 dan S2 menjadi satu paket seperti masa lalu. Celakanya S2 pada dewasa banyak yang tidak relevan dengan S1-nya, maka banyak sarjana S2 jungkir balik, dasar tidak kuat tetapi S2 dibidang tertentu. Dunia usaha swasta bereaksi, bila akan menerima S2 dengan persyaratan S1 yang relevan.Pertanyaan yang timbul, bagaimana dengan banyak diantara dosen hanya sebagai dosen saja, kalau demikian, akan sulit menghasilkan tenaga profesional dibidangnya. Dosen yang profesional dibidangnya ilmu pengetahuan, wawasan dan pengalamannya berkembang terus, dan ia bisa menularkan kepada mahasiwa dunia nyatanya, bukan hanya teori yang dibuku-buku tebal itu saja.
Sekurangnya seorang dosen harus selalu meneliti, mengamat, diskusi, dan menulis. Kegiatan tersebut bukan karena terpaksa karena untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat, tetapi sebagai panggilan jiwa. Ia akan dapat mengimbangi dosen yang berprofesi sesuai dengan bidang yang diampuhnya.Untuk memciptakan lulusan yang bisa menciptakan lapangan kerja, atau entrepreneur ini sangat dibutuhkan, karena entrepreneur Indonesia masih rendah atau dibawah 2 persen, yang baik itu diatas 4 persen dari penduduk, sehingga bisa mencitakan lapangan kerja. Entreprenur tidak bisa diajarkan, karena ia merupakan sikap mental, tetapi dididikan, maka dosen untuk entreprenur juga harus entrpreneur, sehingga semangat dan kiat menjadi entrepreneur itu bisa dirangsangnya.
Kalau perguruan tinggi tidak fokus seperti diatas, apa lagi dengan target sebanyak-banyaknya meluluskan sarjana, tanpa mempertimbangan kulalitas dan fokus untuk sasaran-saran tertentu, maka perguruan tinggi tersebut perguruan tinggi pencipta sarjana instan, pencetak ijazah, dan pencetak pengangguran. Perguruan tinggi pencetak pengangguran perguruan tinggi yang berdosa kepada bangsa.
Namun demikian pengaguran atau tidak juga sangat tergantung kepada mahasiwa, atau lebih tepat niat mahasiswa memasuki perguruan tinggi tersebut, apakah untuk menacari status dan secarik kertas ijazah, atau memasuki perguruan tinggi untuk lebih pandai, cerdas dan terampil. Hasilnya apa yang diniatkan, untuk mecari status atau secarik kertas ijazah, hasilnya sarjana pengangguran, tergolong pengkhianat diri sendiri.
PERMASALAHAN
Setiap tahun pengangguran intelektual Indonesia meningkat 20 persen, hal itu disebabkan rendahnya soft-skill atau keterampilan di luar kemampuan kompetensi utama para sarjana.
�Angka pengangguran intelektual, yaitu para sarjana yang menganggur pada tahun 2006 jumlahnya 740 ribu dan pada tahun 2008 dilaporkan Dirjen Dikti telah mencapai 900 ribu sarjana, Indonesia setiap tahun menciptakan sarjana intelek yang jumlahnya mencapai 300 ribu orang.
sebanyak 2.900 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia setiap tahun meluluskan sekitar 300 ribu sarjana intelek, namun tidak semua lulusan tertampung di dunia kerja, artinya banyak di antaranya menjadi penggangguran. Di negara kita yang TERCINTA ini saat ini terdapat minimal 24.457 orang pengangguran bertitel sarjana… ini dapat dilihat pada form pendaftaran CPNS BPN via web http://cpns.bpn.go.id, itupun yang mengetahui informasi lowongan ini baik dari kerabat atau teman mereka…
Sungguh suatu hal yang luar biasa… pada saat negara lain sukses karena para pelajar mereka telah mendapat titel sarjana mereka di indonesia dan setelah kembali ke kampung halaman mereka, mereka dimanfaatkan oleh negara mereka demi kamajuan pembangunan secara nasional.. dan mereka BERHASIL
BAB II
PEMBAHASAN
I. JENIS-JENIS PENGANGGURAN
Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
1. Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
2. Setengah Menganggur (Under Unemployment)
Definisi : Setengah Pengangguran adalah bagian dari angkatan kerja yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu). Setengah pengangguran dibagi menjadi dua kelompok :
- Setengah Penganggur Terpaksa, yaitu mereka yang bekerja dibawah jam kerja normal dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan lain.
- Setengah Penganggur Sukarela, yaitu mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain, misalnya tenaga ahli yang gajinya sangat besar.
Kegunaan
Proporsi jumlah penduduk setengah pengangguran bermanfaat untuk dijadikan acuan pemerintah dalam rangka meningkatkan tingkat utilisasi, kegunaan, dan produktivitas pekerja.
Cara Menghitung
Indikator ini dapat dihitung dengan cara membandingkan antara jumlah penduduk yang termasuk dalam angkatan kerja dan sedang bekerja tetapi dengan jam kerja di bawah normal (kurang dari 35 jam per minggu) dengan jumlah penduduk yang termasuk dalam angkatan kerja.
Rumus
Tingkat Setengah Pengangguran= Jumlah pekerja yang bekerja kurang dari jam kerja normal x100
Jumlah angkatan kerja
Data yang Diperlukan
Data jumlah pekerja berdasarkan jam kerja per minggu dan jumlah angkatan kerja.
Sumber Data
Data sebagai dasar penghitungan indikator ini bisa didapatkan dari Sensus Penduduk (SP), Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas), dan Survei Ketenagakerjaan Nasional (Sakernas).
Contoh
Berdasarkan data Sakernas 2004, persentase penduduk usia 15 tahun atau lebih yang bekerja dengan jam kerja dibawah 35 jam seminggu berjumlah 30.213.692 orang sementara total angkatan kerja 2004 berjumlah 103.973.387 orang. Sehingga tingkat setengah pengangguran pada tahun 2004 sebesar 29%.
Interpretasi
Semakin tinggi tingkat setengah pengangguran maka semakin rendah tingkat utilisasi pekerja dan produktivitasnya. Akibatnya, pendapatan mereka pun rendah dan tidak ada jaminan sosial atas mereka. Hal ini sering terjadi di sektor informal yang rentan terhadap kelangsungan pekerja, pendapatan dan tidak tersedianya jaminan sosial. Sehingga pemerintah perlu membuat kebijakan untuk meningkatkan kemampuan bekerja mereka seperti penambahan balai latihan kerja.
Ilustrasi
Juminten, 27 tahun, seorang tukang cuci pakaian pada sebuah keluarga di Jakarta. Dalam sehari, Juminten bekerja sebagai tukang cuci selama 3 jam di tempat majikannya di pagi hari, pukul 05.00-08.00. Setelah itu dia kembali ke rumah dan mengurus anak dan suaminya. Hal ini telah dia lakukan selama lima tahun terakhir.
Pertanyaan Apakah Juminten termasuk ke dalam setengah pengangguran? Anda akan mampu menjawab pertanyaan ini setelah mempelajari seluruh bagian Setengah pengangguran ini.
3. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu :
a. Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
b. Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
Akibat permintaan berkurang
Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
Akibat kebijakan pemerintah
c. Pengangguran friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
d. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
e. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin
f. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).
II. SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENGGANGURAN
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran adalah sebagai berikut:
1. Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja
Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.
2. Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang
3. Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
4. Meningkatnya peranan dan aspirasi Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja Indonesia
5. Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang
Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.
III. DAMPAK-DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN
Untuk mengetahui dampak pengganguran terhadap per-ekonomian kita perlu mengelompokkan pengaruh pengganguran terhadap dua aspek ekonomi , yaitu:
a. Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian suatu Negara
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus.
Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
§ Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
§ Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
§ Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menye-babkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
b. Dampak pengangguran terhadap Individu yang Meng-alaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
§ Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
§ Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
§ Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik.
IV. KEBIJAKAN – KEBIJAKAN PENGANGGURAN
v Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
1. Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja
2. Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sector ekonomi yang kekurangan
3. Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
4. Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
v Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sbb:
1. Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya
2. Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru
3. Menggalakkan pengembangan sector Informal, seperti home indiustri
4. Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector formal lainnya
5. Pembukaan proyek-proyek umum oleh peme-rintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
v Cara Mengatasi Pengangguran Musiman.
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara :
1. Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sector lain, dan
2. Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
v Cara mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini adalah :
1. Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
2. Meningkatkan daya beli Masyarakat.
Idealnya, kampus seharusnya bisa membangun linkage yang ideal antara lulusan sekolah menengah dengan lapangan pekerjaan di dunia nyata. Bagi top-tier business school di dunia, ini bukan masalah. Mayoritas lulusan kerja mereka sukses dan mendapatkan pekerjaan dengan gaji 2-3 kali dari jumlah yang mereka investasikan untuk kuliah di business school tersebut.
- Bagaimana di Indonesia?
Sayangnya, di Indonesia, gap tersebut terasa begitu kentara. Ijazah sarjana tidak lagi sakral saat ini. Hal ini juga didukung fakta bahwa banyak perguruan tinggi negeri yang membuka kelas diploma, program ekstensi/swadaya, kelas malam, fast-track program, dan seterusnya. Perguruan tinggi swasta juga bermunculan tak kalah banyaknya. Akibatnya, ijazah sarjana semakin mudah (walau belum tentu murah) diperoleh. Kondisi ini masih diperparah dengan perguruan tinggi “biasa-biasa saja” yang mengobral nilai, sementara perguruan tinggi top justru dipenuhi dosen killer yang sulit memberi nilai A.
Selain dituntut menjadi linkage yang kokoh, kampus juga selayaknya bisa menjadi inkubator bisnis yang kuat. Tidak banyak orang yang tahu bahwa Sun Microsystems adalah kepanjangan dari Stanford University Network, karena memang perusahaan ini memulai bisnisnya dari lingkungan kampus. Dan satu lagi, Google dan Yahoo!, juga sama-sama lahir dari kegiatan intelektual di universitas. Malah, Google adalah hasil dari proyek disertasi kedua pendirinya. Baik Google, Yahoo!, atau Sun Microsystems, masing-masing telah bertumbuh menjadi perusahaan besar dengan tingkat profitabilitas yang luar biasa.
Inilah salah satu bukti bahwa kampus, selain menjadi linkage bagi lapangan pekerjaan di dunia nyata, juga bisa menjadi inkubator yang hebat. Tanpa membunuh spirit dan mengekang kebebasan berpikir siswa didiknya. Sayangnya, lagi-lagi di Indonesia belum memiliki perguruan tinggi yang cukup mumpuni untuk menjadi inkubator bisnis yang handal
Sungguh. Begitu banyak orang-orang pintar memenuhi penjuru dunia, tetapi sering lamban dalam mengambil keputusan-keputusan bisnis karena harus menyesuaikan dengan text-book. Kalau saya tanyakan bagaimana mengubah Rp 50 juta menjadi Rp 1 milyar dalam 12 bulan, mungkin bisa dijawab dalam sekian menit. Tapi melakukannya dalam tindakan yang konkrit? Sangatlah sulit.
Jadi, temukan keunikan dalam diri Anda. Kembangkan keunikan tersebut agar menjadi keunggulan kompetitif yang sulit disaingi orang lain. Keunggulan tersebut akan membedakan Anda dari orang lain dan pada akhirnya menaikkan nilai jual Anda.
BAB III
PENUTUP
Demikianlah makalah tentang PENGANGGURAN yang telah kami buat, semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua dan tak lupa kami menerima saran serta kritik pembaca terhadap makalah yang telah kami buat.KESIMPULAN DAN SARAN
A KESIMPULAN
Tahun 2009. Tahun, yang gelagatnya bakal tak menjanjikan apa-apa. Tahun yang bahkan akan penuh dengan ujian dan tantangan. Tahun, yang oleh karenanya, menuntut kita bekerja lebih baik untuk mampu bertahan, — dan melalui itu mengubah tantangan menjadi peluang. Baik Anda sebagai seorang pengusaha, atau seorang pekerja, sudah selayaknya Anda memiliki persepsi dan paradigma untuk bersaing dalam tataran bisnis di dunia global. Ada teknologi. Ada internet. Yang jelas, siapkan diri Anda untuk bersaing dengan mereka-mereka di luar sana. Dan jangan abaikan nasionalisme.
B. SARAN
IPK tinggi atau rendah, sarjana atau bukan, valid atau tidak valid –itu urusan masing-masing. Menjadi pengusaha, businessman, atau pekerja (karyawan) yang biasa-biasa saja –itu adalah soal pilihan hidup. Hidup adalah pilihan, dan setiap pilihan mengandung risiko masing-masing.
Manusia memang tercipta dengan berbagai perbedaan yang tak mungkin disatukan. Jadi, jangan memaksakan orang lain untuk berpikir dan bertindak sesuai cara kita. Begitu pula, jangan merendahkan dan menghina mereka yang ada di bawah level kita ataupun iri dan berburuk sangka terhadap mereka yang berada di atas kita. Dengan tingkat pengangguran yang tinggi. Alangkah baiknya jika masyarakat indonesia apalagi masyarakat muda untuk membangun usaha/berwirausaha untuk matapencaharian.