Beberapa waktu yang lalu, tepatnya 7 April 2009, saya pengasuh, mengikuti acara sosialisasi KUR yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung kepada UPP Perikanan (Unit Pelayanan dan Pengembangan), Petugas PPT (Petugas Pendamping Teknologi) serta POKDAKAN (Kelompok Pembudidaya Perikanan).
Sosialisasi KUR oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini sangat bagus sekali untuk diketahui oleh para Bapak/Ibu/Saudara-Ku para pelaku UMKM dimanpun berada. Sehingga bisa memanfaatkan program KUR tersebut untuk usaha yang baru dan belum pernah menerima pinjaman kredit dari Bank, feasible tetapi belum bankable
Apabila ada pertanyaan, silahkan kirimkan kepada pengasuh, atau Bapak/Ibu/Saudara-Ku menghubungi Bank BRI terdekat. Karena Bank BRI termasuk Bank yang banyak cabangnya di daerah.
Untuk informasi tambahan, program KUR pemerintah, dilaksanakan oleh beberapa Bank, yaitu : Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, BankSyariah Mandiri (BSM) dan Bank Bukopin. Silahkan kunjungi bank-bank tersebut yang paling dekat dengan usaha Bapak/Ibu/Saudara-KU.
BERIKUT INI INFORMASI LENGKAP PROGRAM KUR di BRI
Definisi KUR
· KUR adalah Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin.
· UMK & K merupakan usaha produktif yang layak (feasible), namun belum bankable. Dengan agunan pokok proyek yang dibiayai (layak/hasil usaha mampu untuk membayar pokok pinjaman & bunga sampai lunas) namun karena agunan tambahan kurang sebagian dicover dengan program penjaminan.
· Debitur baru / kredit baru dimana UMK & K tidak sedang memperoleh pinjaman bank (BI Cheking)
· Debitur belum pernah memperoleh fasilitas kredit program
· Besarnya Coverage Penjaminan maksimal 70 % dari plafond kredit.
· KUR 100 % bersumber dari dana komersial Bank
Ketentuan Umum KUR
Keterangan | Persyaratan |
Calon Debitur | Individu (Perorarangan/badan hukum), Kelompok, Koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak |
Lama Usaha | Minimal 6 bulan |
Besar Kredit | Maksimal Rp. 500 juta |
Bentuk Kredit | KMK Menurun - maksimal 3 tahun KI - maksimal 5 tahun |
Suku Bunga | Efektif maksimal 16 % pa |
Perijinan | S/d Rp. 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/ Kepala Desa > Rp. 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku |
Legalitas | Individu : KTP & KK Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari kepala Desa / Kelurahan atau Akte Notaris Koperasi / Bdan Usaha Lain : Sesuai ketentuan yang berlaku |
Agunan | Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak Tambahan : Al Seperti tanah/bangunan/Kendaraan (tidak wajib dipenuhi) |
Ketentuan Umum KUR MIKRO
Keterangan | Persyaratan |
Calon Debitur | Individu yang melakukan usaha produktif yang layak |
Lama Usaha | Minimal 6 bulan |
Besar Kredit | Maksimal Rp. 5 juta |
Jenis Kredit | KMK atau KI Menurun maksimal 3 tahun |
Suku Bunga | Efektif maksimal 1,125 % flate rate per bulan |
Prov & adm | Tidak dipungut |
Legalitas | KTP & KK |
Agunan | Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak) Tambahan : Al Seperti tanah/bangunan/Kendaraan (tidak wajib dipenuhi) |
Ketentuan KUR Linkage Program
Keterangan | Persyaratan |
Calon Debitur | BKD, KSP/USP, BMT & LKM Lainnya & tidak mempunyai tunggakan |
Lama Usaha | Minimal 6 bulan |
Besar Kredit | • Maksimal Rp. 500 juta • Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp. 5 juta |
Jenis Kredit | KMK Menurun maksimal 3 tahun |
Suku Bunga | Efektif maksimal 16 % pa. |
Prov & adm | Tidak dipungut |
Legalitas | • AD/ART • Memiliki Ijin usaha dari yang berwenang • Pengurus aktif |
Agunan | Pokok : Piutang kepada nasabah Tambahan : Al Seperti tanah/bangunan/Kendaraan (tidak wajib dipenuhi) |
Sistim dan Prosedur Kredit
Permohonan kredit diajukan oleh calon debitur BRI
a. KUR > Rp. 5 juta ke Kanca / Kancapem
b. KUR Mikro <>
Permohonan pinjaman dilampiri dengan dokumen pendukung yang diperlukan, a.l. :
a. Copy Legalitas & perijinan
b. Data usaha & dokumen untuk keperluan analisa kebutuhan kredit.
Kewajiban Debitur
- Menyampaikan data legalitas, perijinan, data usaha yang diperlukan untuk analisa
- Menggunakan kredit sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kredit
- Mengangsur pokok pinjaman dan membayar bunga plus kewajiban lain
- Menyampaikan laporan / data kepada bank secara periodik sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kredit
- Apabila pinjaman Macet dan meskipun kredit di-cover dgn penjaminan maksimal sebesar 70 % dari plafond /outstanding, debitur tetap berkewajiban membayar seluruh pinjaman kepada bank
- Nilai pembayaran klaim menjadi pinjaman subrogasi
Kendala di Lapangan
a. Persepsi/ pemahaman yang salah dari masyarakat terhadap KUR, dianggap dana dari pemerintah dan dijamin oleh pemerintah bukan merupakan kredit dari Bank. Hal ini mempengaruhi tingkat pengembalian (angsuran) dan kualitas KUR
b. Keharusan adanya Bank Indonesia Checking (SID) menghambat / memperlambat proses pelayanan KUR, mengingat masih banyak jaringan BRI yang ada dipelosok belum menggunakan sistem teknologi secara on line diusulkan untuk unit kerja tertentu BI Cheking digantikan dengan Surat Keterangan Lunas untuk dapat mempercepat pelayanan.
c. Adanya pemahaman / anggapan sebagian masyarakat bahwa KUR merupakan Kredit Tanpa Agunan atau bahkan bantuan / hibah
d. Moral Hazard calon debitur untuk memanfaatkan Program Penjaminan melalui KUR
e. Adanya panggapan KUR merupakan Kredit masal sehingga banyak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Penyebab NPL KUR BRI
- Adanya penertiban usaha oleh Pemda (Penggusuran tempat usaha oleh Satpol PP)
- Penurunan Omzet Usaha
- Kegagalan usaha karena :
— Gagal panen karena banjir
— Usaha rumput laut tersapu ombak
— Usaha tambak udang karena terserang penyakit.
- Debitur tidak diketahui keberadaannya lagi (melarikan diri).
Harapan
a. Kinerja Pinjaman KUR baik, NPL rendah sehingga Klaim ke Lembaga Penjaminan rendah
b. Skim kredit dengan pola Penjaminan / KUR sustainable
c. Dengan KUR UMKM mampu mengembangkan usahanya (pro-growth) dan meningkatkan penyerapan tenaga kerjanya (pro-jobs), mempercepat uapa penanggulangan kemiskinan (pro-poor)
Disarikan oleh : Deddy Edward Tanjung.
Posted by Deddy Edward Tanjung at 00:00:00 | Permanent Link | Comments (2) |
Rabu, April 15, 2009
Kredit Usaha Rakyat - Bank BRI
Salam Sejahtera Bapak/Ibu/Sdr Para Pelaku UMKM
Ada informasi penting yang perlu pengasuh blog sampaikan kepada bapak/Ibu/Saudara para pelaku UMKM dimanapun berada. Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal tanggal 6 dan 7 April 2009 ada sosialisasi tentang KUR dari BRI kepada Pembudidaya Ikan yang tergabung dalam Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan) dan UPP Perikanan (Unit Pelayanan Pengembangan) se Provinsi Lampung. Informasi ini sangat bagus, untuk diketahui oleh para pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan Program KUR lewat Bank Rakyat Indonesia.
Program KUR yang digulirkan oleh Pemerintah dilaksanakan oleh beberapa Bank BUMN yaitu : Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN ditambah dengan dua bank swasta, yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Bukopin. Skim Programnya hampir sama, kiranya informasi KUR dari Bank BRI ini dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM.
Wassalam
KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) BRI
Definisi KUR
KUR adalah Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin.
UMK & K merupakan usaha produktif yang layak (feasible), namun belum bankable. Dengan agunan pokok proyek yang dibiayai (layak/hasil usaha mampu untuk membayar pokok pinjaman & bunga sampai lunas) namun karena agunan tambahan kurang sebagian dicover dengan program penjaminan.
Debitur baru / kredit baru dimana UMK & K tidak sedang memperoleh pinjaman bank (BI Cheking)
Debitur belum pernah memperoleh fasilitas kredit program
Besarnya Coverage Penjaminan maksimal 70 % dari plafond kredit.
KUR 100 % bersumber dari dana komersial Bank
Mekanisme Pelaksanaan KUR di BRI
§ KUR di BRI dilaksanakan dalam 3 Skim:
ü KUR Ritel: Plafond kredit > Rp 5 juta s.d Rp 500 juta dan dilayani di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu.
ü KUR Mikro: Plafond kredit s.d Rp 5 juta dan dilayani di BRI Unit.
ü KUR Linkage: Linkage dengan BKD, KSP/USP, BMT, dan LKM lainnya dan dilayani di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu dengan plafond > Rp 5 juta s.d Rp 500 juta. Pinjaman LKM ke end user maksimal Rp 5 juta.
Ketentuan Umum KUR
Keterangan | Persyaratan |
Calon Debitur | Individu (Perorarangan/badan hukum), Kelompok, Koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak |
Lama Usaha | Minimal 6 bulan |
Besar Kredit | Maksimal Rp. 500 juta |
Bentuk Kredit | KMK Menurun - maksimal 3 tahun KI - maksimal 5 tahun |
Suku Bunga | Efektif maksimal 16 % pa |
Perijinan | S/d Rp. 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/ Kepala Desa > Rp. 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku |
Legalitas | Individu : KTP & KK Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari kepala Desa / Kelurahan atau Akte Notaris Koperasi / Bdan Usaha Lain : Sesuai ketentuan yang berlaku |
Agunan | Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank. Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank Tambahan : Antara lain Seperti tanah/ bangunan/ Kendaraan (tidak wajib dipenuhi) |
Ketentuan Umum KUR MIKRO
Keterangan | Persyaratan |
Calon Debitur | Individu yang melakukan usaha produktif yang layak |
Lama Usaha | Minimal 6 bulan |
Besar Kredit | Maksimal Rp. 5 juta |
Jenis Kredit | KMK atau KI Menurun maksimal 3 tahun |
Suku Bunga | Efektif maksimal 1,125 % flate rate per bulan |
Prov & adm | Tidak dipungut |
Legalitas | KTP & KK |
Agunan | Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak) Tambahan : Al Seperti tanah/ bangunan/ Kendaraan (tidak wajib dipenuhi) |
Ketentuan KUR Linkage Program
Keterangan | Persyaratan |
Calon Debitur | BKD, KSP/USP, BMT & LKM Lainnya & tidak mempunyai tunggakan |
Lama Usaha | Minimal 6 bulan |
Besar Kredit | • Maksimal Rp. 500 juta • Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp. 5 juta |
Jenis Kredit | KMK Menurun maksimal 3 tahun |
Suku Bunga | Efektif maksimal 16 % pa. |
Prov & adm | Tidak dipungut |
Legalitas | • AD/ART • Memiliki Ijin usaha dari yang berwenang • Pengurus aktif |
Agunan | Pokok : Piutang kepada nasabah Tambahan : Al Seperti tanah/ bangunan/ Kendaraan (tidak wajib dipenuhi) |
Sistim dan Prosedur Kredit
1. Permohonan kredit diajukan oleh calon debitur BRI
a. KUR > Rp. 5 juta ke Kanca / Kancapem
b. KUR Mikro <>
2. Permohonan pinjaman dilampiri dengan dokumen pendukung yang diperlukan, a.l. :
a. Copy Legalitas & perijinan
b. Data usaha & dokumen untuk keperluan analisa kebutuhan kredit.
Kewajiban Debitur
1. Menyampaikan data legalitas, perijinan, data usaha yang diperlukan untuk analisa
2. Menggunakan kredit sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kredit
3. Mengangsur pokok pinjaman dan membayar bunga plus kewajiban lain
4. Menyampaikan laporan / data kepada bank secara periodik sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kredit
5. Apabila pinjaman Macet dan meskipun kredit di-cover dgn penjaminan maksimal sebesar 70 % dari plafond /outstanding, debitur tetap berkewajiban membayar seluruh pinjaman kepada bank
6. Nilai pembayaran klaim menjadi pinjaman subrogasi
Kendala di Lapangan
§ Persepsi/ pemahaman yang salah dari masyarakat terhadap KUR, dianggap dana dari pemerintah dan dijamin oleh pemerintah bukan merupakan kredit dari Bank. Hal ini mempengaruhi tingkat pengembalian (angsuran) dan kualitas KUR
§ Keharusan adanya Bank Indonesia Checking (SID) menghambat / memperlambat proses pelayanan KUR, mengingat masih banyak jaringan BRI yang ada dipelosok belum menggunakan sistem teknologi secara on line diusulkan untuk unit kerja tertentu BI Cheking digantikan dengan Surat Keterangan Lunas untuk dapat mempercepat pelayanan.
§ Adanya pemahaman / anggapan sebagian masyarakat bahwa KUR merupakan Kredit Tanpa Agunan atau bahkan bantuan / hibah
§ Moral Hazard calon debitur untuk memanfaatkan Program Penjaminan melalui KUR
§ Adanya panggapan KUR merupakan Kredit masal sehingga banyak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Penyebab NPL KUR BRI
1. Adanya penertiban usaha oleh Pemda (Penggusuran tempat usaha oleh Satpol PP)
2. Penurunan Omzet Usaha
3. Kegagalan usaha karena :
a) Gagal panen karena banjir
b) Usaha rumput laut tersapu ombak
c) Usaha tambak udang karena terserang penyakit.
4. Debitur tidak diketahui keberadaannya lagi (melarikan diri).
Harapan
Kinerja Pinjaman KUR baik, NPL rendah sehingga Klaim ke Lembaga Penjaminan rendah
Skim kredit dengan pola Penjaminan / KUR sustainable
Dengan KUR UMKM mampu mengembangkan usahanya (pro-growth) dan meningkatkan penyerapan tenaga kerjanya (pro-jobs), mempercepat uapa penanggulangan kemiskinan (pro-poor)
SEKIAN, TERIMAKASIH, SEMOGA BERMANFAAT
WASSALAM