13 Agustus 2009

BRI

Komitmen Bank Rakyat Indonesia untuk membantu mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tak pernah berubah sejak Bank ini didirikan pada tahun 1895.

Terimakasih atas kepercayaan para nasabah dalam menumbuhkembangkan komitmen Bank BRI.
Berpegang teguh pada komitmen, Bank BRI mempersembahkan produk-produk kredit ritel sebagai bagian dari Pelayanan kepada UMKM, yaitu :

  1. Kredit Modal Kerja Konstruksi – BO I (Treasury Single Account)
  2. Kredit BRIGuna
  3. Kredit SPBU
  4. Kredit Talangan BBM
  5. Kredit Resi Gudang
  6. Kredit Waralaba (Franchise)
  7. Bank Garansi
  8. Kredit Express
  9. Kredit dengan Agunan Kas
  10. Kredit Modal Kerja
  11. Kredit Modal Kerja Konstruksi
  12. Kredit Investasi

Kelengkapan legalitas usaha memegang peranan penting bagi kelancaran usaha di kemudian hari. Dengan adanya dokumen ijin usaha yang legal dan lengkap, para pengusaha dapat terhindar dari resiko kerugian bisnis akibat larangan kegiatan pemerintah terhadap usaha non legal.

Melayani para nasabah yang berorientasi pada pengembangan bisnis usahanya, persyaratan umum yang diperlukan dalam pengajuan kredit usaha kepada BRI dari para nasabah pengusaha:

  1. Mempunyai usaha yang layak dibiayai, usaha minimal telah berjalan 2 tahun dengan perolehan laba minimal 1 tahun terakhir.
  2. Mengajukan surat permohonan kredit
  3. Melampirkan dokumen identitas diri :
    • Copy KTP atau Surat Kewarganegaraan/ Surat Keterangan ganti nama
    • Copy Kartu Keluarga dan Akta Perkawinan
    • Pasfoto debitur
  4. Melampirkan dokumen identitas usaha :
    • Copy NPWP, SIUP, SITU, TDP, Surat Ijin Gangguan/HO
    • Copy Akte Pendirian/ Perubahan Pendirian Usaha (Khusus usaha berbadan hukum)
  5. Melampirkan Sertifikat Agunan Tanah/Bangunan, copy PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dari obyek bangunan yang akan diagunkan *
  6. Melampirkan copy rekening koran 3 bulan terakhir (bagi nasabah take over bank lain)

* Tidak berlaku bagi debitur kredit dengan agunan kas penuh.

Disatu sisi, para nasabah UMKM mendapat dukungan dana pinjaman guna pengembangan bisnis usaha yang dikelola dari fasilitas kredit Bank BRI. Dengan jaringan operasional perbankan yang sangat luas yaitu 346 kantor cabang, 241 kantor cabang pembantu, 44 kantor kas, 4113 kantor unit yang tersebar di seluruh Indonesia dan kantor BRI New York Agency, BRI Hongkong Representative Office, serta BRI Caymand Island Representative Office; para nasabah dapat memanfaatkan layanan perbankan di kantor BRI terdekat.

Di sisi lain, Bank BRI akan membebankan biaya bunga dari kredit yang diberikan. Biaya-biaya lainnya yang dipungut adalah biaya administrasi, biaya provisi, biaya notaris dan biaya APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan) merupakan pengganti biaya operasional perbankan. Biaya asuransi dikenakan bagi para nasabah, untuk melindungi pelaku usaha dari resiko bisnis seperti resiko kebakaran. Tentu saja, Bank BRI menetapkan besaran biaya-biaya tersebut dengan penuh pertimbangan agar tidak merugikan kelancaran aktivitas bisnis keduabelah pihak.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar